Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Akan Tindak Bus yang Kelebiahan Penumpang saat Mudik

Abadikini.com, JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan akan memberi sanksi bagi supir bus yang membawa penumpang melebihi kapasitas.

Menurutnya Hal ini akan dikakukan kepada seluruh armada bus untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik jelang lebaran Idul Fitri 1439 H/2018 M. Ia juga mengancam akan cabut ijin operasi bus jika tetap membandel.

“Pertama akan kami turunkan (penumpangnya). Kedua saya beri sanksi kepada bus tersebut, karena itu sudah masuk pelanggaran dan bisa dicabut izin operasinya,” ujar Andri di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu, (9/6/2018).

Andri menuturkan armada bus angkutan lebaran lebih tinggi mobilitas lalu lintasnya. Oleh karena itu, sangat riskan jika membawa muatan lebih.

“Paling penting yang namanya angkutan lebaran, pertama adalah keselamatan,” ujar Andri.

Andri meminta pada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan bus-bus yang bertindak tak sesuai aturan. Hal itu untuk menciptakan kontrol sosial dan ketertiban saat musim mudik maupun balik Lebaran 2018.

“Partisipasi masyarakat kami perlukan, jangan malas ngadu-ngadu atau lapor-lapor ke petugas di terminal,” pungkasnya. (siti.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker