AMPEKA Kembali Laporkan Kasus Korupsi Upsus Pajale di Provinsi NTB ke KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam AMPEKA (Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Keadilan) kembali menggelar aksi di depan gedung KPK dalam mengawal kasus dugaan korupsi pengembangan swasembada pangan melalui program Upsus Pajale (Upaya Khusus Padi Jagung Kedelai) tahun 2017 yang mendapat alokasi anggaran senilai Rp.285 Miliar dari Kementerian Pertanian RI. Yang dialokasikan langsung melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Jumat (9/2/2018).

Dalam aksinya AMPEKA juga melaporkan  kasus dugaan korupsi anggaran Upsus Pajale tersebut ke KPK menurut keterangan yang disampaikan oleh korlap aksi Abdurrahman. “Kasus tersebut sudah kami laporkan secara resmi di KPK, dan Alhamdulillah KPK juga merespon baik atas laporan tersebut dan  insya Allah dalam waktu dekat ini KPK akan segera memanggil sejumlah nama yang sudah kami laporkan untuk diperiksa”, ujar Abdurrahman.

Aksi yang dilaksanakan oleh AMPEKA ini sudah ke 4 kali dan sebelumnya AMPEKA juga sempat melaporkan kasus ini ke Mabes Polri ungkap Abdurrahman ” kasus ini sempat kami laporkan ke Mabes Polri beberapa waktu lalu, hanya saja proses penyelidikan terhadap kami rasa cukup lambat maka akhirnya kami putuskan untuk kembali melaporkan kasus ini ke KPK” tegasnya.

Dalam kasus ini kuat dugaan kami bahwa Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB Husnul Fauzi terlibat dalam kasus tersebut karena karena yang memiliki hak otoritas dalam pelaksanaan program Upsus Pajale tersebut, “sehingga KPK harus segera memanggil dan memeriksa Husnul Fauzi ini dan KPK juga harus segera menetapkan status hukum terhadap Husnul Fauzi selaku Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB tersebut” pangkasnya. (ak.yasmin).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker