Pemerintah RI Akan Naikan Dana Desa Tahun 2019

Abadikini.com, TIDORE- Pemerintah berharap Dana Desa benar-benar digunakan untuk memberantas kemiskinan dan memajukan masyarakat desa dari ketertinggalan. Oleh karena itu pembangunan yang menggunakan anggaran dari Dana Desa programnya harus fokus.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam arahannya dihadapan para Kepala Desa se Kota Tidore Kepulauan dan 20 Kepala Desa dari Kabupaten Pulau Morotai, pada kegiatan Diseminasi Dana Desa yang dipusatkan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Kamis (8/3) sore kemarin.

Sri Mulyani menjelaskan, Progran pembangunan di Desa yang dilaksanakan harus fokus agar masyarakat desa dapat menikmati pelaksanaan pembangunan, yang dilakukan melalui tiga hingga lima kegiatan, yang dilakukan melalui mekanisme swakelola, pemanfaatan bahan baku lokal, dan melalui skema padat karya tunai yang produktif.

Terkait komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, Sri Mulyani mengatakan bahwa Pemerintah Pusat saat ini berencana akan menaikkan Alokasi Anggaran Desa tahun 2019 menjadi sekitar Rp. 75 Triliun dari Rp. 60 Triliun di tahun 2018 untuk seluruh desa di seluruh Indonesia. Untuk Desa yang memiliki angka kemiskinan tertinggi dan tertinggal akan menerima anggaran lebih banyak agar bisa membangun mengejar ketertinggalannya. Kata Sri Mulyani.

Dari sisi penyaluran, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Pemerintah telah memperbaiki skema perbaikan yang memungkinkan Dana Desa tahap I dapat disalurkan pada Bulan januari sebesar 20 persen dan paling lambat, minggu keempat bulan Juni. Tahap II sebesar 40 persen paling cepat bulan maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni. Tahap III sebesar 40 persen paling cepat Bulan Juli. Selain itu, penyaluran Dana Desa juga didasarkan pada kinerja penyerapan dan capaian output.

Sementara itu Walikota Tidore Kepulauan, H. Ali Ibrahim dalam sambutannya dihadapan Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pada tahun 2017, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah menerima Dana Desa sebesar Rp. 40.994.505.000 (Empat Puluh Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Lima Ribu Rupiah) yang ditransfer dalam dua tahap dan realisasinya mencapai 100 persen dan telah ditransfer ke semua desa.

H. Ali Ibrahim menambahkan bahwa untuk tahun 2018 ini Pemerinath Kota Tidore Kepulauan ini menerima Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 39.930.625.000,- (Tiga Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). Dan untuk tahap I sudah diterima sebesar Rp. 7.986.125.000,- (Tujuh Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).

Ali Ibrahim menambahkan bahwa sampai dengan saat ini tata kelola Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan berjalan dengan baik, dimana dalam pengelolaaannya melakukan kerjasama dengan Rumah Pemberdayaan Indonesia. Kerjasama ini dilakukan untuk menjamin bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk membiayai program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.

Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo selaku penyelenggara Diseminasi Dana Desa menjelaskan bahwa kegiatan di Kota Tidore Kepulauan ini merupakan Diseminasi yang ke 23 dari rencana rangkaian pelaksanaan di 71 lokasi sepanjang tahun 2018.

Kegiatan Diseminasi yang dilaksanakan ini juga menghadirkan narasumber dari Tiga Kementeriam masing-masing Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dan PDTT.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari, Plt. Gubernur Maluku Utara, H. M. Natsir Thaib, para pejabat Esselon I di Kementerian Keuangan dan Forkompimda Provinsi Maluku Utara. (ak/beng)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker