Fahri Hamzah Klaim Dapat Dukungan Kader PKS Perkarakan Sohibul Iman ke Polisi

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dikabarkan siang ini akan melaporkan Presiden PKS Sohibul Imam ke Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB. Fahri mengklaim mendapat dukungan dari para kader PKS guna melaporkan Sohibul Iman ke polisi. Pasalnya Kata, Presiden PKS itu kini sudah tidak berani lagi ke Wilayah-wilah di seluruh Indonesia.

“Oh ya kalau dukungan luar biasa. Karena orang kan juga merasa terkunci kader-kader merasa terkunci karena Sohibul Iman sendiri sebagai presiden partai sudah enggak berani juga ke wilayah-wilayah dia ketemu kader,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (8/3).

Selain itu, Fahri mengaku mendapatkan komplain dari kader soal penyelesaian masalahnya dengan para petinggi PKS mengalami jalan buntu. Dia tak habis pikir, Sohibul malah menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang.

“Saya dapat komplain dari kader-kader kok kayak gini, resolusi konfliknya itu. Malah enggak ngaku ini bukan konflik. Lalu keluar lah kata pembohong dan pembangkang itu,” ujarnya

Bahkan, Fahri menganggap Sohibul tidak menaati putusan pengadilan atas ulahnya. Padahal, PN Jakarta Selatan dan PTUN Jakarta telah memutuskan pemecatannya tidak sah dan mengharuskan PKS memulihkan nama baiknya.

Putusan itu, lanjut Fahri tidak dijalankan oleh Sohibul. Dia menyebut Sohibul malah membuat cerita fiksi yang menyebutnya sebagai pembohong karena bersedia mundur dari jabatan pimpinan DPR di internal partai dan publik.

“Artinya dia sendiri enggak memahami akibat hukum dari tindakan-tindakannya,” tegas dia.

Untuk itu, Fahri berencana menjadikan laporan terhadap Sohibul sebagai momentum memperbaiki partai terutama jelang Pemilu Serentak 2019. Apalagi, menurut survei, elektabilitas PKS stagnan karena masalah-masalah di internal PKS.

“Saya ingin memperbaiki partai. Sayang partai ini. Pemilu sudah 15 bulan lagi. Partainya masih kayak gini, stagnan,” tandasnya.

Diketahui, Fahri akan melaporkan Sohibul dengan banyak tuduhan, yakni pencemaran nama baik, fitnah, permufakatan jahat, dan pemalsuan dokumen atas pemecatannya dari PKS. (siti.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker