Ahok Ceraikan Veronica Tan karena Orang Ketiga, Begini Tanggapan FPI

abadikini.com, JAKARTA – Sejak tadi malam publik dikagetkan kabar gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk istrinya, Veronica Tan.

Banyak yang tidak percaya karena kedua mereka kerap tampil harmonis di hadapan publik selama ini, termasuk setelah Ahok diputuskan bersalah dalam kasus penistaan agama.

Berbagai spekulasi berkembang terkait gugatan cerai ini.

Ada yang mengatakan bahwa ini terkait dengan skenario membebaskan Veronica dari berbagai dugaan kasus korupsi yang mungkin akan menghampiri.

Ada juga kabar yang mengatakan bahwa Veronica terjebak CLBK alias cinta lama bersemi kembali. Informasi lain mengatakan, bukan CLBK, tetapi memang ada asmara yang lain di hatinya. Inilah yang membuat Ahok kecewa.

Redaksi memperoleh informasi dari sumber yang bisa dipercaya, yang mengatakan bahwa isu asmara itu benar dan pihak keluarga Ahok sempat berusaha mendamaikan Ahok dan Veronica.

Seorang petinggi PDI Perjuangan juga diminta turun tangan menjadi mediator.

Tetapi, sang tokoh PDIP ini menolak terlibat, karena persoalannya terlalu pelik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin buka suara soal kabar gugatan cerai Ahok. Menurutnya, hal itu merupakan rekayasa.

“Kami menduga ada rekayasa lain atas kasus ini,” kata Novel di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Novel menduga, skandal perceraian itu berkaitan dengan dugaan penyelewangan dana Pemprov DKI ketika Joko Widodo dan Ahok menjabat. Selain itu, dia juga menduga gugatan cerai Ahok terhadap Veronica karena penyelamatan harta gono-gini.

“Maka akan ada pembagian harta gono-gini yang kami duga itu untuk menyelamatkan harta yang selama ini didapatkan oleh Ahok,” ungkap Novel.

Lebih jauh, Novel yang merupakan pelapor Ahok terkait penistaan agama akan terus memantau dugaan perceraian itu. “Kami dari pelapor pertama yang melaporkan Ahok (kasus penistaan agama) akan memantau ini.” (gubr.ak/dc)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker