Ambnag Batas Parlemen Naik 0,5 Peresen Di Pemilu 2019

abadikini.com, JAKARTA – Ambang batatas parlemen yang menjadi salah satu isu krusial RUU Pemilu mulai menemukan titik terang. lalau masih banyak opsi, namun ambang batas parlemen mulai mengerucut ke angka 4 persen. Opsi itu naik 0,5 persen dari pemilu sebelumnya yang hanya 3,5 persen.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan, sebelumnya ada tiga opsi terkait ambang batas, yakni 3,5 persen; 5 persen; dan 7 persen. Namun, lobi-lobi yang dilakukan antarketua fraksi mulai menemukan langkah positif.

”Lobi-lobi antarkapoksi di pansus sepertinya ketemunya di 4 persen,” ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (6/6/2017).

Lukman menilai, angka tersebut menjadi titik temu yang adil. Di satu sisi, tetap terjadi kenaikan sebagaimana keinginan pemerintah dan partai-partai besar.

Namun, di sisi lain, angkanya tidak terlalu besar sebagaimana aspirasi partai menengah ke bawah.

Dengan demikian, Lukman optimistis isu terkait ambang batas bisa diselesaikan di tingkat pansus tanpa harus melalui voting di paripurna.

’’Saya optimistis bisa ditetapkan di 4 persen,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto. Menurut politikus PAN tersebut, praktis hanya Golkar dan Nasdem yang masih mengusulkan angka 7 persen. ”PDIP sekarang turun 5 persen,” ujarnya.

Sementara itu, sisa partai lainnya konsisten di bawah 5 persen, tak terkecuali PAN. Dengan komposisi tujuh fraksi berbanding tiga fraksi, hampir dipastikan kesepakatan yang akan diambil berada di bawah 5 persen. ”Ketemunya di angka 4 persen,” imbuhnya memberikan isyarat.

Pemerintah, tampaknya, juga akan memuluskan angka tersebut. Merujuk pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo di beberapa kesempatan, pemerintah akan menyepakati berapa pun angka ambang batas parlemen selama ada kenaikan sekecil apa pun.

Terkait isu krusial lainnya, Lukman juga optimistis bisa segera menemui kesepakatan. Khususnya terkait isu sistem pemilihan dan alokasi kursi per dapil. Sebab, kekuatan antarkubu sudah mencolok.

Berbeda dengan metode konversi suara dan presidential threshold. Kemungkinan harus diputuskan melalui voting. ”Hari Kamis kita putuskan voting,” pungkasnya. (sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker