Banyak Desakan Dibentuknya TGPF, Brigjen Rikwanto: “Kalau Ada Informasi Siapa Pelakunya Cukup Lapor ke Penyidik”

abadikini.com,  JAKARTA – Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih terus di dalami oleh Polri.

Meski lambat untuk mengungkap siapa aktor intelektual dan eksekutornya, hal tersebut adalah bagian dari prosesi bagaimana cara mengungkap suatu perkara pidana.

“Jadi ini sebuah proses yang terus berjalan, ada kasus yang cepat terungkap, ada yang agak lama dan sangat lama. Itu natural saja,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol. Rikwanto di kantornya, Senin (6/11/2017).

Pernyataan Brigjen Rikwanto ini menanggapi desakan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus Novel.

Polri kata dia tidak ada niat sama sekali untuk memperlambat atau tidak sungguh-sungguh dalam upaya men‎gungkap kasus yang sudah 200 hari lebih belum diketahui pelakunya.

Dia berharap, bagi siapa saja di luar Polri yang memiliki informasi kuat mengenai siapa pelakunya, sampaikan saja kepada penyidik sehingga bisa didalami dan diselidiki.

“Kalau punya informasi kuat siapa pelakunya kasih saja ke penyidik. Jadi Polri beranggapan TGPF ini tidak diperlukan,” ujar Brigjen Rikwanto.

Polri sangat terbuka dalam hal ini dan berharap jangan sampai masalah-masalah ini banyak prasangka dan dugaan serta asumsi.

Baca Juga: Dianggap Belum Ada Titik Terang, Kuasa Hukum Novel Desak Presiden Bentuk TGPF

“Itu tidak bisa ‎dijadikan dasar untuk proses penyidikan dan penyelidikan karena penyidik Polri bergerak berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan,” pungkasnya. (ak.leo/rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker