Gubernur Irwan Prayitno Tegaskan Komitmen Tuntaskan Permasalahan Agraria di Sumbar

Abadkini.com, PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumbar menegaskan akan menuntaskan permasalahan agraria di Provinsi Sumatera Barat dengan serius.

Pasalnya, kata Irwan Prayitno, jika berhasil dituntaskan, penyelesaian permasalahan agraria secara pada gilirannya, secara langsung maupun tidak, akan mengurangi masalah ketimpangan kepemilikan tanah, dengan tujuan, kata Irwan Prayitno, menciptakan kemakmuran rakyat, menciptakan lapangan kerja baru, membuka akses masyarakat ke sumber-sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, menangani dan menyelesaikan konflik agraria, sekaligus memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Masalah tanah masalah lama. Perlu dan harus ditangani secara serius. Mari kita tuntaskan. Kita inventarisir dan kita selesaikan satu-satu. Kalau tidak, akan jadi bom waktu dan meledak sewaktu-waktu,” ujar Irwan Prayitno dalam sambutannya saat membuka acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Barat di Hall Nias Hotel Imelda, Padang, Kamis  (5/7/2018).

Dalam upaya penyelesaiannya, Irwan Prayitno mengajak seluruh pihak yang tergabung dalam GTRA Sumbar dan stakeholder terkait tidak menyalahkan dan tidak melempar tanggungjawab ke pihak manapun.

“Tidak perlu salahkan orang lain. Sekarang tanggungjawab itu diberikan kepada kita, kita jadikan pekerjaan rumah. Kita selesaikan yang belum selesai walaupun menumpuk. Jadi jangan ada yang nyalahin pejabat yang lalu. Ini salah dia, ini salah si ini, ini salah si itu. Ga ada itu ‘dia’ lagi. Sekarang ini tanggungjawab saya, tanggungjawab kita,” ujarnya.

Irwan Prayitno menegaskan, secara umum, terdapat enam masalah utama menyangkut Agraria yang harus diselesaikan, meliputi; ketimpangan penguasaan dan kepemilikan atas tanah, alih fungsi lahan pertanian yang masif, sengketa dan konflik agraria seperti permasalahan batas dan sertifikat ganda, kemiskinan dan pengangguran, turunnya kualitas lingkungan hidup, dan kesenjangan sosial.

“Persoalan-persoalan ini tidak bisa akan selesai oleh BPN saja. BPN tidak berdata. Ga bisa. BPN itu instansi vertikal. Tidak akan bisa maksimal kalau BPN sendirian. Maka dari itu perlu dukungan dari provinsi dan kabupaten/kota,” tegasnya.

Gubernur menyatakan, sebagai salah satu bentuk komitmennya, Pemprov Sumbar telah menerbitkan Peraturan Gubernur awal 2018 lalu yang dimaksudkan untuk memudahkan kinerja GTRA. Gubernur ingin, pemerintah kabupaten/kota mengambil langkah yang sama.

“Kita sudah (menerbitkan Pergub) untuk ini. Agar berjalan, Bupati dan Walikota bikin juga peraturannya, agar memudahkan kerja gugus menyelesaikan masalah agraria yang ada,” pungkasnya.

Sumber: Humas Pemprov Sumbar
Kontributor Sumbar: Zulfahmi
Editor: Selly

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker