Ini Alasan Yusril Bersedia Jadi Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf

Abadikini.com, JAKARTA – Keputusan mengejutkan diambil Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. Dia menyatakan kesediaan untuk menjadi kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

“Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11/2018). 

Putusan itu diambil karena ia berharap kehadirannya bisa membuat pemilu berjalan jujur dan adil. Dia memastikan akan profesional dalam bekerja. Meski di satu sisi, dia juga menegaskan tidak akan masuk dalam TKN Jokowi-Ma’ruf.

“Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” tutur Yusril. 

Yusril menjelaskan, Keputusan itu diambil setelah dirinya bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Erick Thohir.

“Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014, saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, he-he-he…, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyer profesional,” tegas Yusril. (ak.dtk)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker