Dianggap Belum Ada Titik Terang, Kuasa Hukum Novel Desak Presiden Bentuk TGPF

abadikini.com,  JAKARTA – Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mendesak agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan. Pasalnya, meski sudah berjalan setengah tahun lebih namun hingga kini belum menemukan titik terang.

Menurut Saor, kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dari awal sudah ada petunjuk siapa pelakunya. Saor mengungkapkan sudah ada bukti kendaraan roda dua yang digunakan menyerang Novel adalah sepeda motor milik anggota Polri.

“Saya kira, kita bisa menyimpulkan bahwa dari awal polisi tidak bertindak objektif sebagai penyidik. Jadi sudah menyimpulkan kasus ini susah,” kata Saor di Kantor LBH Pers, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).

“Kedua, dari awal bahwa Kapolda yang sekarang sudah diganti, saudara M Iriawan telah memberi kesan, sesungguhnya bahwa ada yang akan menciderai Novel. Makanya dia menawarkan pengawal,” tambahnya.

Maka itu, ia berharap Polri tidak tersandera opini dan bisa mengungkap kasus ini. Bagaimana pun, menurut Saor, kasus penyerangan Novel harus diungkap secara pasti.

“Setidaknya ada pihak independen yang melakukan investigasi atas kasus ini. Karena sudah lebih dari setengah tahun,” tuturnya.

Terlebih, ujar Saor, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sudah menyatakan bahwa kasus Novel bukan permasalahan yang sulit untuk diungkap.

“Kalau kita mau quote dari Prof Mahfud, ‘ini kasus yang tidak susah’. Tadi saya sudah berikan beberapa fakta, tapi apakah kepolisian mau memiliki keinginan menuntaskan ini,” terangnya.

Dia meminta juga agar Jokowi menepati janji akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempertanyakan penanganan kasus Novel.

“Kami sangat berharap betul kepada Pak Tito. Pak Tito harus imparsial profesional seperti janji beliau. Kalau tidak profesional, itu menyandera beliau,” jelasnya.

Dia juga menyesalkan pernyataan oknum di Komisi III DPR yang menyatakan bahwa penuntasan kasus ini tidak ada kaitan dengan pemerintah. Padahal, tegas dia, Polisi itu berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

“Kalau pekerjaan tidak benar yang tanggung jawab kepala negara. Kapolri bertanggung jawab ke presiden,” pungkasnya. (leo.ak/ts)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker