Gugatan Dikabulkan Bawaslu, Elektabilitas PBB Langsung Melejit

Abadikini.com, JAKARTA- Partai Bulan Bintang mengalami fase yang luar biasa pasca keputusan KPU Pusat  yang menyatakan partai berbasis Islam ini tidak  lolos verifikasi, sehingga gak dapat ikut Pemilu 2109.

Pasalnya, selain gugatan partai ini dimenangkan Bawaslu, sehingga keputusan KPU gugur, elektabilitas partai ini pun langsung melejit mengalahkan elektabilitas partai berbasis Islam lain, yakni PKS dan PPP.

“(POLLING) Dari 3 partai politik BERASAS ISLAM berikut ini, partai manakah yang akan Anda pilih dalam Pemilu 2019 @DPP_PPP @PKSejahtera @PBB2019” ujar @wartapolitik, akun yang menyelenggarakan jajak pendapat sejak Minggu (4/3/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Hingga Senin (5/3/2018) pukul 12.00 WIB, dari 8092 warganet yang telah memberikan suara, yang memilih PPP hanya 2%, yang memilih PKS 47% dan yang memilih PBB 44%.

Yang menjawab tak mendukung ketiga partai ini sebanyak 7%.

Poling ini akan berakhir pada Rabu (7/3/2018). Sebelumnya, dalam sidang ajuidkasi yang digelar Bawaslu, Minggu (4/3/2018) malam, Badan Pengawas Pemilu tersebut mengabulkan gugatan PBB atas keputusan KPU Pusat menyatakan bahwa PBB tidak lolos verifikasi faktual, sehingga tak dapat mengikuti Pemilu.

Keputusan itu digugat karena Bawaslu Papua Barat telah menyatakan kalau PBB lolos verifikasi, namun di KPU Pusat keputusan itu berubah sebaliknya, sehingga diduga ada konspirasi jahat di internal KPU untuk mencegah partai besutan pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra ini ikut Pemilu.

“Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu DPR-DPRD RI tahun 2019,” kata Abhan, ketua Bawaslu yang juga ketua majelis pemeriksa sidang, saat membacakan keputusannya di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Bawaslu memerintahkan KPU melaksanakan keputusan ini paling lambat 3 hari sejak setelah keputusan dibacakan.

Menanggapi keputusan ini, komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan, pihkanya akan mempelajari keputusan ini, sebelum menyatakan banding atau menerima.

Keputusan Bawaslu membuat kader, simpatisan dan pendukung PBB gembira.

“Alhamdulillah Bawaslu kabulkan permohonan Partai Bulan Bintang. Takbir …. Allahu Akbar …! Allahu Akbar …!! Allahu Akbar …!” kicau akun resmi PBB, @PBB2019.

Partai ini langsung banjir ucapan selamat dari berbagai kalangan, termasuk dari mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli. (ak/beng)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker