Soal Larangan KPU Pasang Foto Bung Karno Dalam Kampanye, Inilah Kata PDIP

Abadikini.com, SURABAYA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Ahmad Basarah mengaku telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum ihwal pelarangan pemasangan foto tokoh nasional, termasuk Bung Karno, dalam kampanye pilkada 2018. Basarah barharap pelarangan itu baru sebatas wacana dan belum dituangkan dalam keputusan KPU.

Sebab, kata Basarah, dalam Undang-Undang tentang Partai Politik disebutkan bahwa partai politik wajib mensosialisasikan maksud dan tujuan perjuangannya kepada rakyat. “Supaya rakyat tahu apa cita-cita partai politik tersebut,” kata Basarah di Gedung Empire Palace Surabaya, Sabtu, 3 Februari 2018.

Menurut Basarah, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDIP dijelaskan bahwa figur Bung Karno bukan magnet elektoral, melainkan sebagai sebuah sistem nilai. Karena sebuah sistem nilai, kata dia, maka PDIP harus memberitahukan itu kepada masyarakat tentang visi dan misinya. “Kami menyebut sistem nilai itu sebagai ajaran-ajaran Bung Karno,” tuturnya.

PDIP, kata Basarah, sejak awal merupakan partai politik yang memperjuangkan ajaran-ajaran Bung Karno. Sehingga kalau foto Bung Karno dilarang dicantumkan dalam poster ataupun baliho kampanye, ujar Basarah, rakyat tidak tahu apa yang diperjuangkan PDIP. “Kalau foto Bung Karno dilarang kami pakai, itu sama artinya PDIP tidak secara terbuka menyampaikan kepada rakyat cita-cita dan orientasinya,” ujar Basarah.

Sebelumnya KPU melarang calon kepala daerah menggunakan foto tokoh nasional dalam kampanye pilkada 2018. Ketentuan ini diatur untuk mencegah klaim kelompok tertentu terhadap tokoh nasional.

Larangan menggunakan foto tokoh nasional itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019. Di situ disebutkan partai politik maupun calon kepala daerah untuk tidak menggunakan atribut berupa foto tokoh, seperti kepala negara atau tokoh organisasi masyarakat tertentu.

“Nanti orang rebutan semua, jadi klaim (tokoh) yang tidak sehat dan berpotensi konflik. (Pelarangan) biar tidak berebut,” kata Ketua KPU Arif Budiman  kepada Tempo, Rabu, 31 Januari 2018. (ak/tempo)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker