Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Program Sistem LAPOR SP4N

Abadikini.com, TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Sofyan Ali, Manager Program Bandung Trust Advisory Group (B-Trust) Muhammad Ikbal dan Kepala Dinas Kominfo memimpin rapat tentang Penguatan Penerapan LAPOR! Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) pada 6 Kementerian dan 27 Pemerintah Daerah, Rabu (1/8/2018) di ruang rapat walikota.

Dalam rapat ini, Ali Ibrahim mengapresiasi program yang memang merupakan dibutuhkan saat ini dan program ini dapat membuat Kota Tidore menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Salah satunya dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diberikan setiap instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” kata Ali Ibarahim lewat rilisnya yang diterima Abadikini.com, Jumat (3/7/2018).

Sementara Manager Program Bandung Trust Advisory Group (B-Trust) Muhammad Ikbal mengatakan tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan implementasi sistem LAPOR! SP4N membantu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), “Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Ombudsman RI (ORI)  yang bekerjasama dengan United States Agency International Development (USAID) dalam memperkuat penerapan Lapor SP4N di 6 Kementerian dan 27 Pemerintah Daerah,” kata Ikbal.

Sebagai langkah awal yang akan dilakukan oleh program ini tambah Ikabal, adalah pelaksanaan baseline survey pada 33 pilot project tersebut, yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai penerapan sistem LAPOR SP4N dan pelaksanaan penanganan pengaduan yang dilakukan di daerah pilot project. “Selain itu, untuk menyamakan persepsi dan penguatan komitmen stakeholders untuk melaksanakan program serta untuk pemetaan status penerapan sistem LAPOR SP4N di daerah pilot project,” ujarnya.           

Adapun program penguatan penerapan sistem pengelolaan pengaduan di 6 K/L antara lain Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Mahkamah Agung, Kementerian Kesehatan, Badan POM dan Kejaksaan Agung. 

Sementara untuk 27 Pemda adalah Pemprov Aceh, Pemkot Banda Aceh, Pemprov Sumatera Utara, Pemkot Medan, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bandung, Pemprov Jawa Tengah, Pemkot Semarang, Pemprov jawa Timur, Pemkot Surabaya, Pemprov NTT, Pemkot Kupang, Pemprov Kalimantan Tengah, Pemkot Palangkaraya, Pemprov Kalimantan Barat, Pemkot Pontianak, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemkot Makasar, Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemkot Kendari, Pemprov Maluku, Pemkot Ambon, Pemprov Maluku Utara, Pemkot Ternate dan pemkot Tidore Kepulauan. (ak.humas)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker