Luhut Binsar Pandjaitan: Seluruh Operasi IMIP Mematuhi Standar dan Tidak Ada ‘Negara dalam Negara’
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan upaya diplomatik tingkat tinggi yang dilakukannya untuk memastikan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang didominasi investasi Tiongkok, sepenuhnya tunduk pada hukum Indonesia. Luhut menegaskan bahwa IMIP tidak akan dibiarkan menjadi entitas otonom.
Luhut secara khusus menyebut telah berkoordinasi langsung dengan pihak yang ditunjuk oleh Presiden Tiongkok Xi Jinping sebagai mitra utama Indonesia.
“Terkait persoalan lingkungan dan yang lainnya, saya berkoordinasi langsung dengan Wang Yi, yang ditunjuk Presiden Xi Jinping sebagai mitra utama Indonesia, untuk memastikan seluruh operasi mematuhi standar dan tidak ada ‘negara dalam negara’ yang melanggar hukum kita,” tegas Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).
Penegasan ini disampaikan untuk merespons polemik dan isu seputar masifnya investasi asing di sektor hilirisasi nikel di Morowali.
Keputusan Hilirisasi Berdasarkan Kepentingan Nasional
Luhut, yang merupakan inisiator kebijakan hilirisasi, menjelaskan bahwa penghentian ekspor bijih nikel telah berhasil menaikkan nilai ekspor dari USD 1,2 miliar menjadi USD 34 miliar tahun lalu, dengan proyeksi mencapai USD 36-38 miliar pada 2025.
Ia mengakui bahwa Tiongkok adalah satu-satunya negara yang saat itu siap menyediakan teknologi dan investasi yang dibutuhkan Indonesia untuk memulai proses hilirisasi.
“Kita tidak berpihak kepada Tiongkok atau Amerika; kita berpihak kepada Indonesia. Faktanya, saat itu Tiongkok adalah satu-satunya negara yang siap masuk,” ujarnya.
Empat Ketentuan Utama untuk Investor Asing
Luhut merinci empat ketentuan utama yang secara ketat ditetapkan Indonesia kepada seluruh mitra internasional, termasuk Tiongkok, guna memastikan investasi membawa manfaat maksimal bagi negara:
▪︎ Penggunaan Teknologi Terbaik: Wajib menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan tidak diperkenankan membawa teknologi kelas dua (second-class technology).
▪︎ Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal: Wajib memprioritaskan tenaga kerja Indonesia, didukung program pelatihan untuk mengisi kekurangan keahlian.
▪︎ Pembangunan Industri Terintegrasi: Investasi harus berkontribusi pada pembangunan ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir (contoh: ekosistem baterai litium).
▪︎ Transfer Teknologi: Kerja sama harus mencakup transfer teknologi dan capacity building untuk meningkatkan kemampuan SDM Indonesia.
Saat ini, total nilai investasi di sektor hilirisasi telah mencapai USD 71 miliar, di mana Morowali menyumbang lebih dari USD 20 miliar dan mempekerjakan lebih dari 100 ribu tenaga kerja. Luhut menekankan bahwa tanpa hilirisasi, Indonesia tidak akan berada pada posisi ekonomi seperti hari ini, dan meminta semua pihak untuk menjaga kesinambungan kebijakan.



