Kemenko Polkam Perkuat Keamanan dan Keselamatan Maritim di Bali
Abadikini.com, DENPASAR – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Program Prioritas Nasional Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) di Provinsi Bali pada 26–28 November 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menempatkan keamanan laut, keselamatan maritim, dan kesiapsiagaan bencana sebagai pilar pertahanan nasional.
Rakor yang dihadiri instansi pusat dan daerah ini menyoroti posisi strategis Bali pada jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang memiliki intensitas tinggi pada aktivitas pariwisata, pelayaran, perikanan, serta transit kapal internasional. Kondisi ini menimbulkan tekanan signifikan terhadap ruang laut dan menuntut pengawasan terpadu yang lebih kuat.
Keamanan Laut Tidak Boleh Sektoral
Plh. Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam, Wahyu Handoyo, dalam arahannya, menekankan pentingnya langkah terpadu dan non-sektoral.
“Penguatan keamanan laut dan keselamatan maritim tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral. Integrasi data, standarisasi indikator IKLN, modernisasi sarana patroli, dan peningkatan kesiapan SAR harus berjalan serempak,” ujarnya.
Wahyu menambahkan bahwa Bali merupakan wilayah strategis dan menjadi etalase keamanan laut Indonesia. Oleh karena itu, keberhasilan pengawasan di daerah ini diharapkan menjadi model nasional.
Rakor yang digelar di Seminyak ini mencatat berbagai tantangan aktual, seperti maraknya kapal mematikan Automatic Identification System (AIS), praktik transshipment ilegal, kepadatan wisata bahari, lonjakan evakuasi medis kapal pesiar, hingga potensi risiko biosekuriti dari limbah kapal asing.
Kesiapsiagaan SAR Bali Hadapi Kompleksitas Lintas Negara
Sebagai bagian dari kunjungan kerja, Tim Kemenko Polkam juga melakukan peninjauan ke Kantor SAR Bali. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) di Bali berjalan sesuai kerangka regulatif nasional dan internasional (SAR Convention 1979, SOLAS, ICAO).
Kompleksitas operasi SAR meningkat karena wilayah kerja Bali berbatasan dengan area tanggung jawab Australia dan dilalui jalur internasional. Hal ini membuat interoperabilitas lintas negara menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan.
Temuan lain menunjukkan perlunya pemetaan risiko berbasis data multidisipliner, mengingat tingginya frekuensi evakuasi medis dari kapal pesiar, kecelakaan wisata di Nusa Penida, serta kejadian bencana hidrometeorologi seperti banjir besar di Jembrana.
Tiga Pilar Fondasi Ketahanan Maritim
Rangkaian kegiatan ini menyimpulkan bahwa efektivitas IKLN, pengawasan laut, dan sistem SAR sangat ditentukan oleh tiga pilar utama:
▪︎ Kepatuhan pada kerangka regulatif nasional dan global.
▪︎ Integrasi lintas sektor dan lintas negara.
▪︎ Kesiapan sumber daya manusia yang adaptif dan terlatih.
“Dengan meningkatnya risiko bencana dan beban pariwisata maritim, ketiga pilar tersebut menjadi fondasi yang menentukan ketahanan keamanan laut dan keselamatan masyarakat di Bali ke depan,” tutupnya.



