Jimly Tegaskan Reformasi Polri Mandat Presiden, Tidak Ada Ruang Nego!
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, menegaskan komisi yang dipimpinnya dibentuk langsung atas mandat Presiden. Jimly menekankan mandat tersebut tidak bisa dinegosiasikan.
“Reformasi Polri sudah berjalan, tapi perlu dipacu. Presiden memberi mandat langsung, dan itu tidak bisa dinegosiasikan,” kata Jimly di Jakarta, Sabtu (29/11/2025), usai menjadi keynote speaker dalam FGD Reformasi Polri di GREAT Institute.
Jimly menjelaskan komisi hanya diberi waktu tiga bulan. Bulan pertama fokus menyerap aspirasi dari masyarakat, akademisi, ormas, lembaga riset, hingga internal Polri. “Puluhan ribu masukan sudah masuk lewat kanal resmi,” ujarnya.
Pada bulan kedua, komisi mulai menyusun keputusan dan rekomendasi berbasis data. Para anggota diwajibkan menulis pandangan objektif dan berdebat dalam forum. Bulan ketiga menjadi tahap finalisasi, termasuk kemungkinan revisi aturan dan pembaruan kode etik.
Reformasi diarahkan pada tiga aspek: struktural, instrumental (regulasi dan SOP), serta kultural.
“Pendekatan budaya penting, tapi hasilnya jangka panjang. Karena itu struktur dan aturan harus dibenahi sekarang,” kata Jimly.
Meski lima anggota berasal dari unsur Polri, Jimly memastikan komisi tetap independen dan berkoordinasi langsung dengan Presiden. Ia juga membuka ruang aspirasi publik hingga 9 Desember 2025.
“Kami butuh masukan yang solutif, bukan sekadar keluhan. Semuanya untuk melahirkan rekomendasi reformasi Polri yang substantif,” tuturnya.



