Ketua MA Lepas Ketua Pengadilan Tinggi Bandung: 41 Tahun Dedikasi Paripurna untuk Peradilan
Abadikini.com, BANDUNG – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi memimpin upacara Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Dr. Moh. Eka Kartika EM, S.H., M.Hum., pada Jumat (28/11). Upacara ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian panjang selama 41 tahun Dr. Moh. Eka Kartika di lingkungan peradilan Mahkamah Agung RI.
Prosesi pelepasan yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Bandung. Dr. Moh. Eka Kartika secara resmi mengakhiri masa tugasnya terhitung mulai 1 Desember 2025.
Prosesi Khidmat dan Bertabur Tokoh
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI. Puncak acara ditandai dengan penanggalan kalung dan tanda jabatan hakim oleh Ketua MA, yang kemudian digantikan dengan pengalungan untaian bunga melati sebagai simbol penghormatan dan kembalinya sang hakim ke tengah masyarakat.
Turut hadir dalam momen bersejarah ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Dari unsur pimpinan daerah, hadir perwakilan Gubernur Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Pangdam III/Siliwangi, Kapolda Jabar, serta pimpinan lembaga terkait lainnya.
Ketua MA: Hakim Adalah Panggilan Jiwa
Dalam amanatnya, Prof. Sunarto memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi dan integritas yang ditunjukkan wisudawan selama empat dekade.
“Empat dekade bukanlah waktu yang singkat untuk menabur bakti untuk negeri. Dalam rentang waktu itu, Saudara telah ikut mewarnai wajah peradilan Indonesia, menyumbangkan dharma bagi nusa dan bangsa melalui penegakan hukum di ranah yudikatif,” ujar Prof. Sunarto.
Ketua MA menegaskan bahwa menjadi hakim bukanlah sekadar pekerjaan profesional, melainkan sebuah panggilan jiwa. Profesi ini menuntut keberanian, kebijaksanaan, dan keteguhan nurani untuk menyeimbangkan teks hukum dengan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap putusan.
“Tugas hakim sejatinya berlangsung selama 24 jam, bukan hanya terbatas pada jam kantor,” tegasnya.
Akhir yang Manis (Happy Ending)
Pencapaian Dr. Moh. Eka Kartika hingga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dinilai sebagai capaian paripurna dalam karier seorang hakim judex factie. Ketua MA mengingatkan bahwa purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan transisi menuju ladang pengabdian yang baru.
“Ukuran keberhasilan sejati bukan ditentukan oleh tinggi rendahnya jabatan, melainkan besarnya manfaat yang diberikan kepada sesama. Teriring doa dan harapan, semoga masa purna tugas yang akan Saudara jalani menjadi awal dari babak kehidupan baru,” pungkas Ketua MA.
Acara ditutup dengan penyerahan plakat Mahkamah Agung RI dan pemberian buket bunga oleh Ketua Umum Dharmayukti Karini kepada istri wisudawan, diiringi ucapan selamat dari seluruh tamu undangan yang hadir, baik secara langsung maupun daring dari seluruh Indonesia.



