BNN Resmi Terima Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 M dari DJKN
Abadikini.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapatkan dukungan signifikan dalam penguatan kapasitas kelembagaan setelah resmi menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dua Aset Properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dari Kementerian Keuangan RI.
Serah terima dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Rionald Silaban, kepada Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Properti Eks BPPN di Aula LNSW, Gedung Syafruddin Prawiranegara II, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/11).
Aset Strategis untuk Dukung Tugas BNN
Dua aset yang diserahterimakan kepada BNN tersebut berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Jakarta Barat (Ruang Rapat Base Operation Mangga Besar) dan Kabupaten Klungkung (Tanah Klungkung Eks BPPN).
Aset tersebut memiliki total luas tanah 712 m² dan luas bangunan sekitar 1.252,5 m², dengan nilai total mencapai sekitar Rp 16 miliar.
Serah terima aset ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BNN, khususnya dalam memperkuat sarana dan prasarana kerja di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, menyampaikan apresiasi dan komitmen lembaga untuk memanfaatkan aset ini secara optimal. Sementara itu, dua aset BNN lainnya untuk Rumah Dinas BNN Provinsi Bali dan Gedung Kantor BNN Kabupaten Tangerang masih dalam proses penyelesaian lanjutan.
Amanah dan Sinergi Pengelolaan Aset Negara
Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, dalam sambutannya menegaskan bahwa serah terima ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan sebuah amanah.
“Kami berharap aset ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Bapak/Ibu sekalian dan memperkuat kapasitas kelembagaan,” pungkasnya.
Selain BNN, serah terima ini juga melibatkan enam kementerian/lembaga dan satu pemerintah daerah sebagai penerima PSP Aset Properti eks BPPN. BNN berharap sinergi ini dapat terus terjalin dalam pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan produktif, demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).



