Jaksa Agung: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dijaga dengan Integritas
Abadikini.com, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah kepercayaan besar dari negara dan masyarakat.
“Amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan kesungguhan,” kata Jaksa Agung dikutip, Selasa (2/12/2025).
Pelantikan ini ditekankan sebagai momentum penting untuk meneguhkan komitmen dalam penguatan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang agar seluruh jajaran Kejaksaan bekerja secara profesional.
Integritas dan Moral Sebagai Marwah Institusi
Menutup amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan memiliki pertanggungjawaban yang luas, yakni di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia menekankan pentingnya bagi setiap pejabat untuk melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika, serta dilandasi oleh profesionalisme.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral, agar marwah institusi senantiasa terjaga,” pungkas Jaksa Agung.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam upaya Kejaksaan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan.



