Reformasi Sektor Keamanan: Militerisme Menguat Ancam Kebebasan Sipil dan Akademik
Abadikini.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti gejala militerisme yang menguat dalam ruang demokrasi di Indonesia, menilai fenomena ini menjadi ancaman serius bagi kebebasan berekspresi, berpendapat, hingga kebebasan akademik.
Hal ini menjadi pembahasan utama dalam diskusi bertajuk “Hubungan Sipil dan Militer dalam Demokrasi: Menguatnya Militerisme dan Ancaman Kebebasan” yang diselenggarakan bersama Pusat Studi Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (SAKSI FH Unmul) dan Jurnal PRISMA di Samarinda pada Jumat (28/11/2025).
Kronik Gejala Militerisme Ancam Kebebasan Publik
Pembicara dari Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan, Gina Sabrina, memaparkan kronik gejala militerisme yang terekam dalam monitoring koalisi sejak tahun 2018 hingga 2025. Menurut Gina, berbagai peristiwa menunjukkan adanya sekuritisasi dan pendekatan koersif dari pemerintah dalam merespons kritik publik.
Gina mencatat serangkaian kejadian yang mengindikasikan penguatan peran militer dalam ruang sipil:
2018: Ancaman terhadap kebebasan berpikir dimulai dengan penyitaan buku-buku komunisme oleh TNI.
2019-2025: Penjagaan prajurit TNI yang semakin masif dalam aksi demonstrasi besar, termasuk saat demo penolakan Omnibus Law, Reformasi Dikorupsi, dan kasus Affan.
Aksi Khusus: Pola penjagaan dengan menerjunkan Pasukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) saat pembahasan perubahan UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
Terbaru: Dugaan infiltrasi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
“Kesemua peristiwa menunjukkan sekuritisasi dan pendekatan koersif yang dikedepankan pemerintah dalam merespons kritik publik,” kata Gina dalam keterangan dikutip di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Intervensi di Ruang Akademik Picu Self-Censorship
Selain ruang sipil umum, Gina juga menyoroti ancaman militerisme terhadap kebebasan akademik yang merupakan pilar utama pendidikan tinggi. Ia mencatat berbagai intervensi, mulai dari MoU TNI dengan sejumlah perguruan tinggi hingga intervensi dalam diskusi-diskusi mahasiswa terkait Revisi UU TNI.
Gina menegaskan bahwa semakin sering militer mengintervensi ruang akademik, teror ketakutan akan menyebabkan civitas akademika mengurungkan pendapatnya, bahkan melakukan self-censorship terhadap kritik.
Militerisme di Rezim Sipil
Dalam forum yang sama, Akademisi FISIP Unmul, Saiful Bahri, membandingkan pola kepemimpinan sejak masa transisi demokrasi. Ia menilai adanya ironi dalam praktik militerisme di rezim saat ini.
“SBY yang berlatar belakang militer justru menampilkan kepemimpinan sipil dan menjaga sendi-sendi demokrasi. Sementara Jokowi sebagai representasi figur sipil justru menampilkan kepemimpinan militerisme dengan membuka ruang-ruang militerisasi dalam kehidupan sipil,” ujar Saiful.
Ia menambahkan, praktik militerisme dan gejala Orde Baru kini kembali tampak, di mana militer mulai masuk ke kehidupan masyarakat sipil, bahkan dalam konteks bisnis. Saiful memberikan contoh di Kalimantan Timur terkait dugaan keterlibatan para petinggi aparat pertahanan dan keamanan (aktif maupun purnawirawan) dalam eksistensi tambang ilegal dan penguasaan lahan perkebunan sawit.
Oleh karena itu, Saiful mengingatkan agar luka sejarah dan trauma masa lalu terkait militerisme tidak terulang di masa mendatang.



