Pusat Laboratorium Narkotika BNN Perpanjang PKS dengan JNE untuk Jasa Pengiriman
Abadikini.com, BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Pusat Laboratorium Narkotika dan PT TIKI Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) resmi memperbarui dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Jasa Pengiriman Objek Uji Profisiensi (OUP) Mengandung Narkotika. Penandatanganan ini dilaksanakan di JNE Kantor Cabang Utama, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (28/11/2025).
Perjanjian kerja sama ini merupakan landasan krusial untuk menjamin kelancaran dan keamanan distribusi sampel uji profisiensi yang sangat penting bagi pengujian laboratorium narkotika di seluruh Indonesia.
Acara penandatanganan ini difasilitasi oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN. PKS ditandatangani oleh Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Supiyanto, dan Kepala Cabang JNE Bogor, Ade Kurniawan, serta disaksikan oleh jajaran dari kedua institusi.
Pembaruan PKS ini adalah tindak lanjut dari perjanjian sebelumnya yang akan berakhir pada 7 Desember 2025, memastikan pengiriman OUP tetap berjalan tanpa hambatan dan sesuai standar layanan yang telah ditetapkan.
Melalui perjanjian yang baru ini, Pusat Laboratorium Narkotika BNN secara tegas mewajibkan bahwa OUP yang mengandung narkotika harus dikirimkan dengan mengikuti standar SNI ISO/IEC 17043:2023 serta mematuhi ketentuan keamanan dan mutu yang ketat.
OUP dikirimkan dari Pusat Laboratorium Narkotika BNN kepada laboratorium peserta uji profisiensi di berbagai wilayah Indonesia menggunakan layanan JNE dengan pengawasan ketat, meliputi, Pengawasan suhu, Keamanan kemasan dan Prosedur distribusi yang terjamin.
JNE berkomitmen untuk memastikan pengiriman OUP dilakukan dengan aman, tepat waktu, dan sesuai Service Level Agreement (SLA). Selain itu, JNE bertanggung jawab penuh atas potensi kerusakan atau kehilangan OUP selama proses pengiriman, sesuai ketentuan ganti rugi yang tercantum dalam PKS.
Kerja sama strategis ini akan berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan dan memiliki opsi perpanjangan berdasarkan kesepakatan bersama. Kedua institusi juga akan melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan kualitas layanan terus meningkat.
Perpanjangan perjanjian ini menegaskan komitmen bersama antara BNN dan JNE dalam mendukung profesionalitas laboratorium serta meningkatkan mutu pengujian narkotika di Indonesia,



