Bejat! Kenalan Ibu Cabuli Balita 5 Tahun di Samarinda, Aksi Terbongkar dari Balik Pintu
Abadikini.com, SAMARINDA – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota berhasil diungkap dengan cepat oleh aparat kepolisian. Pelaku berinisial D, yang diketahui merupakan kenalan ibu korban, langsung diamankan beberapa jam setelah peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Peristiwa bermula saat D mendatangi rumah korban di kawasan Sidomulyo dengan alasan menagih utang kepada ibu korban. Namun, saat itu yang menyambutnya justru anak perempuan ibu tersebut yang baru berusia lima tahun. Kesempatan itu malah disalahgunakan pelaku untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap bocah malang itu.
“Ibu korban sedang di dalam rumah dan sempat melihat dari balik pintu bagaimana pelaku berbuat cabul terhadap anaknya,” ungkap Bhabinkamtibmas Sidomulyo, Aiptu Teguh Setiawan, Minggu (2/11/2025).
Teguh menjelaskan, ibu korban yang syok melihat kejadian tersebut segera berlari keluar dan melapor ke Ketua RT 25 setempat. Tak menunggu lama, laporan itu diteruskan ke Bhabinkamtibmas yang langsung bergerak menuju lokasi bersama petugas Polsek Samarinda Kota.
“Laporan kami terima sekitar pukul 12 siang. Setelah dipastikan pelaku masih berada di sekitar lokasi, tim langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar Teguh.
Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Samarinda Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Polisi memastikan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pelaku sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan. Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas,” tegas Teguh.
Sementara itu, pihak kepolisian juga menjamin korban dan keluarganya akan mendapat pendampingan psikologis guna memulihkan trauma akibat peristiwa ini. Polisi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas siapa pun yang berusaha merusak masa depan generasi muda.



