Indonesia Siapkan Laporan Kedua Konvensi Hak Pekerja Migran, Tegaskan Komitmen Perlindungan Global

Abadikini.com, BOGOR – Pemerintah Indonesia, melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), memulai penyusunan Laporan Periodik Kedua untuk Konvensi Internasional Perlindungan Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (CMW). Rapat koordinasi yang digelar secara hybrid di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/6/2025), menjadi langkah krusial dalam menegaskan komitmen Indonesia terhadap perlindungan pekerja migran di kancah internasional.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, memimpin rapat ini, menekankan pentingnya laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik Indonesia di mata dunia internasional.
“Laporan ini bukan hanya dibaca oleh Komite CMW, tapi juga oleh mitra internasional, organisasi dunia, dan negara-negara tujuan pekerja migran Indonesia. Kualitas laporan akan menjadi cerminan kepemimpinan kita dalam isu pelindungan pekerja migran,” ujarnya.
Tantangan Global dan Komitmen Indonesia
Koba menjelaskan bahwa saat ini terdapat lebih dari 280 juta orang di seluruh dunia yang tinggal dan bekerja di luar negara asal mereka, dengan sekitar 170 juta di antaranya adalah pekerja migran. Banyak dari mereka, meskipun bekerja di sektor vital seperti konstruksi, rumah tangga, pertanian, dan perawatan lansia, masih menghadapi kerentanan serius seperti upah tidak dibayar, jam kerja berlebihan, penyitaan paspor, hingga kekerasan dan diskriminasi.
Sebagai negara pengirim pekerja migran dan bagian dari komunitas global, Indonesia telah menyampaikan laporan pertamanya pada tahun 2017. Laporan kedua ini akan menjawab 36 pertanyaan dari Komite CMW terkait legislasi, kebijakan, pelaksanaan di lapangan, dan data pendukung, dengan tenggat waktu penyampaian pada 31 Juli 2025.
“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa menyusun laporan ini sendiri. Setiap K/L memegang peran kunci. Karena itu, kita harus menyusunnya secara kolaboratif, jujur tentang tantangan, dan percaya diri atas capaian,” tegas Koba, menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektoral.
Ia juga menggarisbawahi peran penting Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Desk P2MI) yang dibentuk Menko Polkam. Desk ini diharapkan menjadi tolok ukur efektivitas koordinasi nasional dalam isu pekerja migran.
Apresiasi dan Dukungan Lintas Kementerian
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menyampaikan apresiasi kepada Kemenko Polkam atas inisiatif forum koordinasi ini. “Ini langkah penting dalam menyatukan pandangan antar K/L untuk menyiapkan jawaban Indonesia terhadap pertanyaan dari komite. Kita harus pastikan laporan bisa disampaikan tepat waktu dan berkualitas,” ungkap Tri.
Senada, Dirjen Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Ahnas, menyatakan komitmen pihaknya untuk memastikan perlindungan pekerja migran, baik di dalam negeri maupun di negara penempatan. “Kami memastikan pekerja migran dipersiapkan secara kompetensi, melalui alur yang sah, serta mendapatkan perlindungan secara utuh termasuk menghormati budaya dan hukum negara tujuan. Kami memastikan bahwa pemerintah hadir untuk perlindungan mereka secara sepenuhnya,” ujar Ahnas.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret menuju penyusunan laporan yang kredibel, akurat, dan mencerminkan komitmen kuat Indonesia terhadap perlindungan pekerja migran sebagai bagian integral dari nilai kemanusiaan dan integritas negara.