Harga Emas Antam Melambung Rp23.000

Abadikini.com, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan kenaikan signifikan hari ini, Rabu (21/5), setelah sempat anjlok kemarin. Lonjakan sebesar Rp23.000 per gram ini membawa harga emas kembali ke level Rp1.894.000 per gram, setara dengan harga pada 19 Mei lalu.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) emas batangan yang ikut terkerek menjadi Rp1.738.000 per gram. Investor dan pembeli emas perlu memperhatikan bahwa setiap transaksi jual beli emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), PPh yang dikenakan adalah 1,5 persen, sementara bagi non-NPWP, pajaknya sebesar 3 persen. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (21/5):
Harga emas 0,5 gram: Rp997.000
Harga emas 1 gram: Rp1.894.000
Harga emas 2 gram: Rp3.728.000
Harga emas 3 gram: Rp5.567.000
Harga emas 5 gram: Rp9.245.000
Harga emas 10 gram: Rp18.435.000
Harga emas 25 gram: Rp45.962.000
Harga emas 50 gram: Rp91.845.000
Harga emas 100 gram: Rp183.612.000
Harga emas 250 gram: Rp458.765.000
Harga emas 500 gram: Rp917.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.834.600.000