Pemkab Halteng Teken MoU Pembangunan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan program pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayahnya.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta. Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, hadir langsung didampingi oleh Wakil Bupati Ahlan Djumadil untuk melakukan penandatanganan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan rumah subsidi ini secara optimal. Beliau berharap agar masyarakat Halmahera Tengah dapat segera menikmati hunian yang layak dan nyaman melalui program ini.
Bupati Ikram M. Sangadji menyampaikan bahwa program pembangunan rumah ini memiliki nilai strategis, tidak hanya dari aspek fisik pembangunan, tetapi juga dari aspek sosial. “Rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan juga penentu status sosial dan martabat warga. Program ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya dikutip, Sabtu (17/5/2025).
Program pembangunan rumah untuk MBR ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam penyediaan perumahan yang layak huni bagi masyarakat Halmahera Tengah, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.