Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan dalam Pemberantasan Premanisme

Abadikini.com, SURABAYA – Sinergi antar aparat pemerintah memegang peranan krusial dalam memberantas praktik premanisme. Hal ini menjadi fokus prioritas pemerintah demi menjaga stabilitas nasional dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur pada Senin (12/05/2025).
“Ternyata masih banyak oknum preman yang menyusup ke organisasi masyarakat (ormas) dengan tujuan meminta jatah. Upaya memberantas praktik ini harus dipikirkan secara serius,” jelas Marsda Eko usai pertemuan dengan Bakesbangpol Jawa Timur.
Lebih lanjut, Marsda Eko menekankan pentingnya membuka ruang pembinaan bagi para pelaku premanisme yang memiliki keinginan untuk berubah. “Sesuai arahan Bapak Menko Polkam, pemerintah harus hadir untuk memberikan arahan agar mereka dapat dibina dan diberdayakan secara positif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marsda Eko mengapresiasi langkah Bakesbangpol Jatim yang telah melakukan pemetaan terhadap ormas yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah. “Koordinasi rutin dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat terus diperkuat sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan konflik sosial,” imbuhnya.
Saat berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Marsda Eko mendapatkan laporan bahwa pihak kepolisian telah aktif menerima laporan masyarakat. Namun, proses hukum seringkali terkendala oleh minimnya barang bukti, sulitnya mendapatkan saksi yang berani memberikan keterangan, serta modus operandi pelaku yang kerap berubah dan bersifat intimidatif.
Menyikapi hal tersebut, Marsda Eko menyarankan, “Pemanfaatan intelijen lapangan dan pelibatan saksi melalui skema perlindungan dapat dioptimalkan guna mendukung pembuktian hukum, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman.”
Sebelum mengakhiri rangkaian pemantauannya di Jawa Timur, Deputi Kominfo Kemenko Polhukam kembali menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan kelancaran perekonomian. “Pemerintah tidak dapat membiarkan ketakutan dan intimidasi berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.
Marsda Eko Dono Indarto juga menyampaikan komitmen Kemenko Polhukam untuk terus memantau dan mengevaluasi upaya pemberantasan premanisme di berbagai daerah. “Langkah ini akan terus dikawal agar tidak berhenti sampai di sini. Kita ingin rasa aman yang bebas dari premanisme dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.