Harga Emas Antam Kembali Menguat, Sentuh Rp1.928.000 per Gram

Abadikini.com, JAKARTA – Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (10/5/2025). Data dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam naik sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.928.000 per gram, dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp1.926.000 per gram.
Senada dengan kenaikan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.777.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu (10/5/2025):
Harga emas 0,5 gram: Rp1.014.000
Harga emas 1 gram: Rp1.928.000
Harga emas 2 gram: Rp3.796.000
Harga emas 3 gram: Rp5.669.000
Harga emas 5 gram: Rp9.415.000
Harga emas 10 gram: Rp18.775.000
Harga emas 25 gram: Rp46.812.000
Harga emas 50 gram: Rp93.545.000
Harga emas 100 gram: Rp187.012.000
Harga emas 250 gram: Rp467.265.000
Harga emas 500 gram: Rp934.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.868.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.