TIDORE Dorong Pembentukan Badan Pengawas Perizinan Daerah untuk Tingkatkan Transparansi dan Cegah Korupsi

Abadikini.com, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menekankan pentingnya pembentukan Badan Pengawas Perizinan di setiap daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah akses perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, badan pengawas ini diharapkan dapat mewujudkan transparansi dan memberantas berbagai bentuk tindak pidana korupsi dalam proses perizinan.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota Ahmad Laiman usai mengikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah yang diselenggarakan oleh Wakil Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Walikota Tidore, pada Selasa (6/5/2025).
“Hari ini saya mengikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah dan mendapatkan arahan yang jelas mengenai perlunya pembentukan Badan Pengawas Perizinan di setiap daerah. Tujuannya agar permasalahan pelayanan publik, terutama dalam hal akses perizinan, menjadi semakin mudah, transparan, dan terbebas dari berbagai bentuk tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing daerah secara nasional. Menurutnya, dukungan terhadap kemampuan dan daya saing daerah sangat diperlukan untuk mendongkrak peringkat kekuatan ekonomi Indonesia di kancah Asia maupun internasional.
Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan, yang bertindak sebagai moderator dalam sosialisasi tersebut, menyampaikan bahwa perizinan merupakan legalitas yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya. Ia juga menekankan bahwa perizinan adalah instrumen penting bagi Pemerintah Daerah dalam mengendalikan dan mengatur usaha di wilayahnya.
Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga negara, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus). Kehadiran narasumber dari berbagai instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong perbaikan sistem perizinan di daerah.