Kapuspen TNI Terima Penyerahan Jabatan Wakapuspen

Abadikini.com, JAKARTA –  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Kisdiyanto menerima penyerahan jabatan Wakapuspen TNI dari Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, S.E. di ruang Patriot Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/11).

Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, menjabat sebagai Wakapuspen TNI sejak tanggal 11 Oktober 2022 lalu. Dan berdasarkan surat keputusan Panglima TNI nomor Kep/1122/XI/2022 tanggal 4 November 2022 Brigjen TNI Rano mendapat kepercayaan dari Panglima TNI menjadi Kaskogartap I/Jakarta.

Kapuspen TNI Laksda TNI Kisdiyanto dalam sambutannya mengatakan berhubung karena harus segera menempati posisi yang baru sebagai Kaskogartap I/Jakarta, maka hari ini penyerahan jabatan Wakapuspen kita acarakan.

“Atas nama pribadi dan seluruh Staf saya mengucapkan terimakasih kepada Brigjen TNI Rano atas kerjasamanya selama bersama-sama di Puspen TNI, tali silahturahmi kita jangan terputus dan selamat bertugas di tempat yang baru semoga semakin sukses,” kata Kapuspen lewat keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Dalam Kesempatan yang sama Brigjen TNI Rano, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapuspen TNI atas bimbingan dan arahan serta penerimaan yang baik selama berada di Puspen TNI.

“Banyak pelajaran berharga yang saya dapat selama di Puspen TNI khususnya di bidang Penerangan yaitu Publikasi dan Produksi untuk saya gunakan di tempat penugasan yang baru, di Era Digitalisasi ini penuh dengan keterbukaan dan akuntabilitas,” ucapnya.

“Walau saya sudah tidak berada di Puspen lagi hubungan kominukasi kita jangan terputus. Silahturami kita tetap terjaga, saya dapat dihubungi lewat telpon,” tambahnya.

Penyerahan Jabatan Wakapuspen TNI ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan pemberian cinderamata dari Kapuspen TNI kepada Brigjen TNI Rano. Selanjutkan Kapuspen TNI didampingi para Kabid dan pejabat teras Puspen TNI melepas Brigjen TNI Rano untuk menuju tempat penugasan baru.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker