Jelang Pemilu 2024, KPU Bondowoso Lakukan Verifikasi Faktual

Abadikini.com, BONDOWOSO – Ketua KPU Bondowoso Junadi mengatakan, verifikasi partai politik ini akan digelar mulai 15 Oktober 2022. Hal tersebut dia katakan dalam Sosialisasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, di Ballroom Hotel Ijen View dilansir Selasa (11/10/2022).

“Kita akan turun tanggal 15, kita akan bersurat kepada Bawaslu, stakeholder, atau beberapa kepolisian sektor atau Polsek, camat dan lain sebagainya,” kata dia.

Menurutnya, secara teknis yakni verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat kabupaten. Terdiri dari ketua partai, sekretaris dan bendahara.

“Kita akan mendatangi kesekretariatan partai politik tersebut,” kata dia saat dikonfirmasi usai sosialisasi.

Menurutnya, kedua terdapat verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Di Kabupaten Bondowoso sendiri, ada beberapa partai yang perlu verifikasi keanggotaannya.

“Sesuai gak dengan KTP dan KTA-nya. Sesuai gak alamatnya. Misalnya di Bondowoso ada 200 anggota partai politik yang diverifikasi faktual, ya 200 itu yang verifikasi. Waktunya cukup lama hingga Desember,” jelas dia.

Menurutnya, untuk verifikasi faktual kepengurusan hanya tingkat kabupaten. Sebab SK Parpol hanya tingkat kabupaten saja yang diterima di aplikasi Sipol.

Menurutnya, untuk partai yang masuk parlemen tidak perlu verifikasi faktual hanya verifikasi administrasi. Tapi syaratnya harus 4 persen.

“Partai yang tidak mencapai 4 persen di tingkat nasional itu, kita lakukan verifikasi faktual,” jelas dia pada sejumlah awak media.

Misalnya kata dia, Perindo sejauh ini memang harus verifikasi faktual, karena secara nasional belum mencapai 4 persen.

Sementara di Kabupaten Bondowoso kata dia, yang harus verifikasi faktual yakni diantaranya Hanura, Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora dan Partai Ummat.

Verifikasi faktual keanggotaan tersebut dilakukan dengan cara mendatangi rumah anggota yang akan diverifikasi. Namun nama dan alamatnya menjadi rahasia KPU dan tidak akan bocor.

Tetapi jika yang bersangkutan tidak ada di rumah, maka KPU akan menghubungi Liaison officer (LO) yang merupakan kepanjangan partai politik.

“Apakah yang bersangkutan bisa dihubungi menggunakan video call, atau bisa dihadirkan di sekretariat partai atau kantor nantinya,” tambahnya lagi.

Sementara jumlah anggota dari masing-masing partai politik yang akan diverifikasi faktual, ada ketentuan tersendiri.

Menurutnya, untuk Kabupaten Bondowoso, jumlah keanggotaan partai politik itu 802. Namun semakin banyak partai politik menyerahkan keanggotaan yang dibuktikan dengan KTP dan KTA, maka yang diverifikasi akan semakin sedikit.

“Semakin sedikit mereka menyerahkan keanggotaan melalui KTP dan KTA, maka semakin sedikit yang kita verifikasi. Misalnya 800 lebih, maka bisa 200 lebih untuk dilakukan verifikasi faktual,” jelas dia.

Pihaknya berharap partai politik di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyiapkan keanggotaannya.

“Keanggotaan di Bondowoso itu harus 802 minimal. Harapan saya memenuhi syarat dari semua untuk melakukan verifikasi. Kalau tidak memenuhi syarat jadi persoalan kan. Saya harap tidak ada persoalan,” harapnya.

Sosialisasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 oleh KPU Bondowoso diikuti oleh sejumlah perwakilan Partai Politik, organisasi kemasyarakatan, Bawaslu, Organisasi Kemahasiswaan Lembaga Pendidikan, organisasi kepemudaan, OPD terkait dan sejumlah pihak lainnya. (*)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker