KNPI Minta Oknum Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dihukum Berat

Abadikini.com, JAKARTA – Keterlibatan banyak personel dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sangat disayangkan.

Oleh karena itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas, jika terbukti melanggar etik dan pidana sudah seharusnya dihukum berat.

“Demi menjaga marwah institusi. 35 personel maupun yang lain diduga terlibat untuk dihukum berat,” kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/8).

Melansir RMOL, Sebab, menurut Haris, penindakan tegas tersebut sebagai bukti bahwa Polri serius mengungkap kasus ini, sekaligus menjaga citra kepolisian agar tidak runtuh di mata masyarakat akibat dianggap tidak tegas dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.

“Ini untuk menjaga citra kepolisian yang runtuh akibat kasus tersebut, sekaligus momentum bagi Kapolri untuk membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar Haris.

Sejauh ini, 63 personel kepolisian sudah diperiksa, 35 diantaranya diduga melakukan pelanggaran etik. Selain itu, 16 personel sudah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok dan patsus Provost, Divisi Propam Mabes Polri.

Adapun mereka yang ditahan di Mako Brimob ialah mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provost, Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatri, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, Kombes Susanto, mantan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri dan AKBP Jerry Raymond Siagian, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sementara yang ditahan di Provost Mabes Polri ialah AKBP Arif Rahman Arifi, Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha, Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri, Kompol Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKBP Ridwan R Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel.

Kompol Chuk Putranto, PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.  Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker