Trending Topik

Haramkan Pekerja Yang Bekerja di Perusahaan Rokok, Ustadz Khalid Basalamah: ‘Maaf Jangan Tersinggung Temanku’

Abadikini.com, JAKARTA – Usai heboh masalah wayang beberapa waktu lalu, kali ini Ustadz Khalid Basalamah kembali lagi menjadi sorotan. Dalam pernyataannya itu dirinya berkata seseorang yang bekerja di perusahaan rokok hukumnya haram.

Seperti dilihat dalam tayangan video yang diunggah oleh akun TikTok @1_onst, Ustadz Khalid Basalamah Senin (28/3/2022) dirinya membeberkan alasan kenapa seseorang dilarang bekerja di perusahaan rokok.

“Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. Haram hukumnya,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

“Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena anda akan sehat. Silahkan merokok, bekerja di perusahaannya,” sambungnya.

Ustadz Khalid Basalamah menerangkan bahwa selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan.

Menurutnya, pemerintah juga sering kali gencar mengkampanyekan untuk masyarakat agar berhenti merokok.

“Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan anda,” ujarnya.

Di akhir video, Ustadz Khalid Basalamah menyarankan agar orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri.

“Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya. Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia,” tandasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker