Trending Topik

Isu Presiden Tiga Periode Terbantahkan, Setelah Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu Serentak 14 Februari 2024

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat memutuskan pemungutan suara Pemilu 2024 serentak Pileg dan Pilpres dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024.

“Intinya dari pemerintah menyetujui Pemilu tanggal 14 Februari,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Komisi II bersama Kemendagri, KPU dan Bawaslu, kemarin, seperti dikutip, Selasa (25/1/2022).

Tito menyatakan tahap-tahap Pemilu bisa dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. “Kemudian sesuai Undang-Undang 20 bulan sebelumya sudah tahapan,” katanya.

Sementara itu, Kektua KPU Ilham Saputra mengatakan tanggal 14 juga jatuh pada hari rabu seperti sebelumnya Pemilu digelar di hari yang sama.

Sementara, tanggal 14 ini juga pernah diusulkan KPU dalam rapat di DPR sebelumnya.

“Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari permah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” ujar Ilham.

Isu Presiden Tiga Terbantahkan

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini berharap dengan telah ditentukannya tanggal pemilihan ini, setidaknya akan memberikan keyakinan publik bahwa Pemilu tetap akan terselenggara sekali 5 tahun. Sebab, akhir-akhir ini menurutnya, narasi presiden 3 periode masih saja mengemuka.

“Bila penentuan hari pemungutan suara dan jadwal pemilu 2024 terus mundur dan berpolemik maka publik bisa makin skeptis terhadap kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024. Apalagi sejumlah pihak masih menarasikan presiden tiga periode ataupun menunda penyelenggaraan pemilu,” kata Titi, Selasa (25/1).

“Kejelasan hari dan jadwal pemilu setidaknya cukup memberi keyakinan publik bahwa pemilu akan terselenggara sesuai siklus reguler lima tahunan seperti selama ini,” ujar Titi.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker