Kapolri Mutasi 7 Kapolda, Mulai dari Maluku, NTT, NTB, Bengkulu hingga Kalimantan Barat

Abadikini.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi tujuh jabatan Kapolda di sejumlah wilayah. Mulai dari Polda Maluku, NTT, NTB, Bengkulu hingga Kalimantan Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut. Untuk pergantian jabatan Kapolda tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.

“Ya benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran,” tutur Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Dedi, dalam surat telegram tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Guntur Setyanto dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Posisinya Kapolda Bengkulu kemudian digantikan oleh Irjen Agung Wicaksono yang sebelumnya menjabat sebagai Wairwasum Polri.

Kemudia lanjut dia, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri dimutasi menjadi Pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun. Jabatan Kapolda Maluku diisi oleh Irjen Lotharia yang sebelumnya Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Jabatan Kapolda NTT kemudian diisi oleh Brigjen Setyo Budiyanto yang sebelumnya Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya.

Sekanjutnya, terang dia, Irjen Herry Rudolf Nahak yang sebelumnya Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.

“Posisi Kapolda Kaltim kemudian diisi oleh Irjen Imam Sugianto yang sebelumnya Asops Kapolri,” bebernya.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dimutasi dari jabatannya menjadi Asops Kapolri. Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Iqbal dirotasi menjadi Kapolda Riau.

“Jabatan Kapolda NTB kemudian diisi oleh Brigjen Djoko Poerwanto yang sebelumnya Dirtipikor Bareskrim Polri,”.

Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dirotasi menjadi Kadivkum Polri.
“Jabatan Kapolda Kalbar kemudian diisi oleh Irjen Suryanbodo Asmoro yang sebelumnya Kadivkum Polri,” katanya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker