Trending Topik

Polri Diminta Tidak Tebang Pilih Atas Laporan Rifa Handayani Terhadap Menteri AH dan Istrinya

Abadikini.com, JAKARTA – Dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret seorang pimpinan parpol berinisial AH yang saat ini menjabat Menteri di Kabinet Indonesia Maju semakin memanas.

Ketua Umum Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), Ergat Bustomy mengatakan jika pelaporan tersebut benar adanya maka polri harus segera menindaklanjuti. Karena dalam hukum itu terdapat azas equality before the law (siapapun memiliki kedudukan sama dimata hukum).

“Tak terkecuali bagi AH dan istrinya, kalau memang mereka berbuat demikian maka bisa diproses secara hukum. Jangan sampai hukum mandul bagi pembesar di negeri ini, apalagi dikabarkan partai yang bersangkutan berada di dalam kabinet saat ini,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Lanjut Ergat, tak peduli maupun seseorang itu Ketum parpol atau Menteri jika dia terbukti melanggar hukum maka harus diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Jadi jika apa yang dilaporkan oleh Rifa Handayani tersebut benar, maka AH harus diproses. Jangan karena AH seorang Ketum partai dan kini menjabat menteri menjadi tebang pilih,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi oleh AH yang diduga sebagai petinggi parpol dan menteri itu.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker