Kemendagri Jadikan Konawe Utara Pilot Project SIMUDAH

Abadikini.com, JAKARTA – Semenjak diluncurkan secara resmi pada tanggal 26 April 2021, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah telah menetapkan dan mempercayakan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjadi pilot project dalam implementasi Sistem Mutasi Daerah (SIMUDAH).

Serah terima mesin anjungan SIMUDAH berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri jalan medan merdeka nomor 7, Jakarta Pusat dan diserahkan langsung oleh Direktur Jendral (Dirjen) kepada Bupati Konawe Utara Ruksamin, Selasa (7/12/2021).

Ruksamin menjelaskan, SIMUDAH adalah Sistem Informasi Mutasi Daerah bagi PNS yang diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi PNS yang akan melakukan proses Mutasi antar Pemerintah Kabupaten/Kota lintas Provinsi dan antar Provinsi

Hal itu dilakukan Untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi pada aspek manajemen kepegawaian yang bebas dan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) khususnya dalam pengelolaan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas Provinsi, dan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019.

“Sehingga Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah telah membuat sebuah terobosan inovasi Sistem Mutasi Daerah (SIMUDAH),” ujarnya.

Untuk itu kata Ruksamin, atas nama pemda Konut mengapresiasi langkah kemendagri yang mempercayakan bumi oheo sebagai pilot project dalam mengimplemetasikan sistem informasi daerah khususnya di Konawe Utara dan pada umumnya di provinsi Sultra.

“Alhamdulillah dari beberapa provinsi di Sulawesi baru di kabupaten konawe utara, provinsi Sulawesi Tenggara yang dipercayakan menjadi pilot project SIMUDAH. Aplikasi ini segera mungkin kami terapkan di konut,” jelas Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra itu.

Perlu diketahui, layanan utama SIMUDAH dalam proses Mutasi Pindah Pegawai Negeri Sipil antar Pemerintah Kabupaten/Kota Lintas Provinsi dan antar Provinsi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker