Indonesia Jadi Negara Terbanyak Minta Hapus Konten

Abadikini.com JAKARTA  – Google merilis Indonesia menjadi negara yang paling banyak menghapus dan mengajukan permintaan penghapusan konten atau informasi.
Catatan penghapusan dan permintaan penghapusan konten ini didapat dari berbagai layanan Google seperti Google Penelusuran dan YouTube.
Berikut ini daftar negara dengan konten paling banyak dihapus:

1. Indonesia
2. Russia
3. Kazakhstan
4. Pakistan
5. South Korea
6. India
7. Vietnam
8. United States
9. Turkey
10. Brazil

Selain itu, untuk permintaan penghapusan konten dari pemerintah ke Google, Indonesia berada di urutan ke-10.

Daftar negara dengan permintaan penghapusan konten paling banyak:

1. Russia
2. India
3. South Korea
4. Turkey
5. Pakistan
6. Brazil
7. United States
8. Australia
9. Vietnam
10. Indonesia

Vice President, Trust & Safety Google, David Graff, menyebut bahwa pengadilan dan lembaga pemerintah di seluruh dunia secara teratur mengharuskan Google untuk menghapus konten dan informasi dari berbagai layanan miliknya.

“Kami meninjau tuntutan ini dengan cermat untuk menentukan apakah konten yang menjadi subjek permintaan melanggar persyaratan hukum setempat,” kata Graff seperti dikutip dari pernyataan resmi Google.

Graff juga mengatakan bahwa pihaknya menghargai akses ke informasi, mereka berupaya meminimalkan penghapusan yang melampaui jangkauan jika memungkinkan dengan berupaya mempersempit cakupan tuntutan pemerintah dan memastikan bahwa mereka diizinkan oleh undang-undang yang relevan.

Selama lebih dari satu dekade, kami juga telah menerbitkan laporan transparansi tentang Permintaan Pemerintah untuk Penghapusan Konten. Laporan ini hanya mencakup tuntutan yang dibuat oleh pemerintah dan pengadilan,” tutur Graff.

Selain itu, Google melaporkan secara terpisah permintaan oleh aktor swasta di bawah sistem penghapusan konten yang ditetapkan oleh berbagai pemerintah seperti Digital Millennium Copyright Act (DMCA) di Amerika Serikat atau Hak untuk Dilupakan yang disertakan dalam General Data Protection Regulation (GDPR) di European Union (UE).

Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan Google, laporan transparansi Google menunjukkan peningkatan jumlah permintaan pemerintah untuk penghapusan konten, baik untuk volume permintaan yang Google terima maupun jumlah item individual konten yang dihapus.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker