Trending Topik

Bunuh Dua Wanita Dibawah Umur Secara Sadis, Oknum Anggota Polres Belawan Divonis Hukuman Mati

Roni diduga memborgol tangan R dan A. Dia juga disebut membekap mulut kedua korban dengan tisu dan melakban mulut serta mata korban. Setelah itu, Roni diduga kembali mencabuli korban.

Roni kemudian membawa kedua korban ke kamar. Di sana, Roni diduga memperkosa A yang masih berusia 13 tahun. Dia kemudian mengancam keduanya untuk tutup mulut.

Jaksa mengatakan Roni membawa korban ke rumahnya. Istri Roni sempat bertanya apa yang terjadi. Namun, Roni diduga mengancam akan membunuh istrinya hingga si istri ketakutan.

Kedua korban disekap di rumah Roni hingga 21 Februari 2021. Roni kemudian membekap kedua korban dengan bantal hingga tewas lalu membuang mayatnya ke dua lokasi.

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker