Terkait DPO Setahun Belum Ditangkap, Manurung: JPU Belum Siap Terima Tersangka

Merespon kenyataan tersebut, Wilson Lalengke menyampaikan terima kasih atas penjelasan mantan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, yang sudah bekerja maksimal, namun gagal menyelesaikan kasus ini akibat ketidak-becusan JPU bernama Kurniawan dari Kejari Jakarta Barat.

“Terima kasih atas informasi dan penjelasannya Pak Manurung, ini akan jadi bahan evaluasi kita dalam melihat secara jernih penanganan kasus pengeroyokan oleh Santoso Gunawan dan kawan-kawannya di Polsek Kebon Jeruk. Saya berharap kapolsek baru di Kebon Jeruk akan meneruskan upaya penangkapan tersangkanya dan menyerahkan ke Kejari Jakarta Barat sesegera mungkin,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada Manurung.

Sebagaimana diberitakan di ratusan media beberapa waktu lalu bahwa Santoso Gunawan, tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan, hingga saat ini belum berhasil alias gagal ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, tersangka Santoso Gunawan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih dari setahun, tepatnya sejak 28 Agustus 2020 lalu .

Kasus ini sudah berjalan lebih dari 5 tahun sejak dilaporkan pertama kali oleh korban pengeroyokan Denny Darwis (40), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 27 Juli 2016. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup lama, pada 28 Agustus 2020 Santoso Gunawan ditetapkan sebagai kriminal pelarian sehingga harus masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Aneh bin ajaib, sang DPO Santoso Gunawan sesungguhnya tidak keman-mana. Orang ini tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya, di Jl. Pioner No. 5, RT.11/RW.15, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta – 14440, telepon (021) 6624079. Tetapi hingga berita ini naik tayang, sang DPO masih bebas gentayangan keman-mana, bahkan mondar mandir ke Polsek Kebun Jeruk, Polres-polres di Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

“Hingga hari ini, sudah berganti Kapolsek Kebon Jeruk sebanyak tiga kali, namun si DPO belum juga bisa ditangkap,” cerita korban Denny Darwis kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, beberapa waktu lalu saat korban datang mengadukan nasibnya ke Sekretariat Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker