LaNyalla Sebut Tidak Seharusnya Pencari Keadilan Dibiarkan Bersujud dari Kantor ke Kantor

LaNyalla meminta agar peristiwa serupa tak boleh terulang lagi. Dalam kondisi dan situasi apapun, masyarakat sebagai pemilik suara harus diperlakukan dengan baik dalam mencari keadilan.

Aksi unjuk rasa pada 29 September 2021 lalu, dilakukan para istri, dan anggota keluarga 21 tersangka kasus Golo Mori, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo. Dalam kasus itu, para suami mereka sudah tiga bulan mendekam di penjara.

Melania Mamut, istri tersangka Hironimus Alis, menangis histeris dan bersujud saat berada di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Mabar. Ia besujud di kaki Wakapolres Kompol Eliana Papote, sembari memohon agar suaminya dibebaskan. Kompol Eliana yang tak kuasa menahan haru, memeluk Melania.

Selepas dari Kantor Polisi, mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar). Aksi berlanjut ke Kantor Bupati Manggarai Barat. Mereka menyampaikan tuntutan serupa. Sayangnya, saat di kantor itu, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak berada di tempat.

Terakhir, ibu-ibu itu mendatangi Kantor DPRD Mabar. Di hadapan Ketua DPRD, Martinus Mitar dan Wakil II DPRD, Darius Angkur, Melania kembali bersujud. Sembari memohon agar membebaskan suami mereka.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker