PBB Imbau Kadernya Agar Tetap Tenang Hadapi Serangan Politik Kubu AHY

Abadikini.com, MEDAN – Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Ali Amran Tanjung mengimbau seluruh kader PBB, simpatisan dan semua pihak yang bersimpati terhadap Sang Advokat senior Prof. Yusril Ihza Mahendra (YIM) untuk bersikap tenang dalam menghadapi serangan politik yang dilancarkan oknum Pengurus DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurutnya serangan ini terkait Judicial Review Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat (PD) yang diajukan Prof. YIM ke Mahkamah Agung (MA) atas penunjukan 4 orang anggota Partai Demokrat melalui Firma Hukum miliknya.

“Walaupun serangan yang dihadapi YIM sudah mengembang sampai mengungkit dukungan PD kepada anak YIM yang menjadi peserta Pilkada Belitung Timur tahun 2020, namun kita harus tetap tenang. Tidak perlu membalas dengan mengungkit bagaimana jasa politik PBB terhadap SBY sebagai Capres pada Pemilu 2004. Masyarakat sudah tahu bahwa PBB merupakan satu-satunya partai Islam yang mendukung SBY pada masa itu dan tanpa jasa YIM serta PBB mungkin tidak pernah tertulis dalam sejarah Republik Indonesia ada yang namanya SBY sebagai Presiren RI.” sebut Ali Amran dalam keterangan tertulisnya, Jumat (01/10/2021)

Menurut kandidat Doktor ilmu Komunikasi Islam Pascasarjana UINSU Medan ini, hanya orang-orang yang cerdas atau berakal sehat yang bisa membedakan YIM sebagai advokat senior dan YIM sebagai Ketua Umum PBB.

“Siapa pun tahu YIM seorang advokat dan tetap punya hak menerima Kuasa Hukum dari siapa pun calon kliennya, walaupun YIM seorang Ketua Umum Partai. Jika seorang ketua umum partai tidak boleh lagi menjalankan profesinya, ya diterbitkan dulu peraturannya, baru boleh dilarang, dikritik atau digugat”ujar Ali Amran.

Jika satu orang atau sejumlah orang yang berasal dari partai politik mengajukan bantuan hukum kepada YIM sah-sah saja dan sangat logis.
“Karena YIM seorang advokat senior dan dosen Ilmu hukum, yang memang Ketua Umum PBB, mantan Menteri Hukum dan HAM, yang diketahui publik memiliki kecerdasan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum Tata Negara dan politik, dan beliau selama ini mempunyai ide-ide cemerlang dalam membenahi penerapan hukum di negara ini,’ imbuhnya.

Artinya, lanjut Ali Amran, profesi yang sedang dijalankan YIM sebagai advokat harus dihormati semua pihak, karena belum ada peraturan yang melarangnya.

“Jika pihak yang digugat ingin melakukan langkah-langkah pembelaan, sebaiknya tidak dengan langkah politik yang terkesan memojokkan di ranah publik. Melainkan langkah hukum yang dilakukan dalam sebuah koridor yang baik, dan boleh dipublikasi dalam rangka pencerahan kepada masyarakat.

“Saya menginginkan, semua pihak tidak boleh kehilangan subtansi masalah dan momentum. Judicial Review AD dan ART partai yang dilakukan YIM sesungguhnya adalah sebuah kecerdasan untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa ini tentang pentingnya sebuah reformasi peraturan partai,” ungkapnya.

Serangan Politik

Terkait serangan yang dilakukan kubu AHY, menurut Ali Amran hanyalah sebuah serangan politik yang biasa-biasa saja.

“Kita sikapi saja dengan santun. Jangan sampai kita ikut latah, agar kita tidak terjebak dalam sebuah situasi perdebatan politik ungkit mengungkit jasa, yang cenderung menyebabkan masyarakat menjadi tidak lagi simpati dengan kedua belah pihak yang berdebat. Pengamatan saya, ada pihak yang mencoba menggiring kedua belah pihak, kita dan PD kubu AHY dalam sebuah perdebatan jasa politik. Ini yang mesti diwaspadai,” ujar Ali Amran.

Diinformasikannya, YIM sudah mengklarifikasi tentang pengungkitan bantuan Partai Demokrat kepada Yuri Kemal Fadlulah ketika mengikuti Pilkada Belitung Timur tahun 2020.

“YIM juga sudah menjelaskan bahwa judicial review AD dan ART PD ke MA tidak ada hubungannya dengan Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. Permohonan yang diajukan YIM hanya pengujian formal dan material terhadap AD dan ART PD tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham pada 18 Mai 2020,” ungkap Ali Amran.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker