Kuasa Hukum Freddy Widjaja Minta Pertanggung Jawaban Akta Wasiat Pendiri Sinas Mas Group

Abadikini.com, JAKARTA – Sidang kasus sengketa harta warisan mendiang pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).

Sidang kali ini beragenda pembacaan duplik atau jawaban dari tergugat. Dalam duplik tersebut, tergugat membacakan persoalan perkawanin yang menyatakan bahwa Freddy Widjaja adalah anak zina. Tergugat tidak membahas masalah akta waris mendiang Eka Tjipta Widjaja.

Kuasa hukum Freddy Widjaja, Fahmi Bachmid mengatakan, para tergugat ini tidak memahami persoalan. Padahal yang pihaknya persoalkan adalah pelaksanaan akta wasiat, namun, karena tergugat bingung, mereka menjawab persoalan-persoalan yang tidak ada relevansinya dengan akta wasiat.

1 2 3 4Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker