Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya Minta Dukungan Lagi ke LaNyalla

Hasilnya menggembirakan. Bambang menyebut Pemkot Surabaya siap melepaskan status Tanah Surat Ijo Surabaya. Hanya saja, hal tersebut dikembalikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN. Tunggu punya tunggu, status tanah yang dijanjikan Pemkot Surabaya tak kunjung dilepas.

“Nah, kami meminta kepada Pak LaNyalla agar mendorong lagi percepatan proses ini,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, ada sebanyak 44.811 persil Tanah Surat Ijo Surabaya dengan jumlah jiwa 500 ribu orang. Menurut Bambang, beberapa di antaranya yang semestinya kawasan perumahan, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tiba-tiba diubah menjadi kawasan bisnis dengan retribusi yang sangat besar.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mattalitti, siap untuk menindaklanjuti kembali persoalan ini. Bahkan, sejak April lalu LaNyalla sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan Pemkot Surabaya itu.

“Saya sudah berkirim surat resmi kepada Presiden mengenai persoalan ini sejak April lalu. Ini bukti bahwa kami serius memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujar LaNyalla.

Saat pertemuan konsultasi antara Ketua Lembaga Tinggi Negara dengan Presiden pada Agustus lalu, LaNyalla kembali menyampaikan kepada Presiden secara tertulis, terkait persoalan tersebut.

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta kepada Kejaksaan Agung, Kemendagri dan KPK untuk mengawasi agar pelepasan status Tanah Surat Ijo Surabaya tak menjadi masalah.

“Saya minta agar segera diproses pelepasannya dan meminta kepada KPK untuk ikut mengawasi agar jangan sampai timbul masalah,” kata dia.

LaNyalla berkomitmen penuh membantu perjuangan Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya. Ia merasakan betul suasana kebatinan masyarakat yang sudah 20 tahun lebih hidup dengan ketidakpastian.

“Saya memahami perasaan masyarakat. Saya berkomitmen untuk membantu proses pelepasan ini,” ujarnya.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker