Disomasi, Sejumlah Aplikasi Makanan Online Hentikan Jual Menu Daging Anjing

“Mensosialisasikan Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan larangan penjualan daging anjing di aplikasi kepada mitra usaha,” jelasnya, Rabu (8/9).

Pihaknya juga membuka diri untuk masyarakat atau pelanggan untuk segara melaporkan kepada Gojek jika menemukan menu olahan daging anjing atau olahan non pangan melalui tombol laporan yang ada di aplikasi atau melalui email customerservice@gojek.com.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu Animal Defenders Indonesia (ADI) melakukan somasi kepada platform Grab Food, Go Food, Shopee Food hingga Traveloka Eats. Pada 2020 lalu ADI telah memberikan friendly reminder beberapa kali kepada Gojek sampai Grab terkait hal tersebut.

“Kami mengatakan bahwa memfasilitasi hal yang melanggar perundangan adalah bentuk pidana dan turut serta dalam pelanggaran perundangan tersebut,” ujar Ketua ADI Doni Herdaru dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/9/2021).

Pihaknya pun meminta semua platform tersebut untuk segera memfilter dan stop memfasilitasi penjualan daging anjing dalam bentuk apapun di platform mereka. Menurut Doni, peredaran daging anjing merupakan pelanggaran perundangan-undangan.

“Antara lain UU Perlindungan Konsumen terkait asal muasal daging tersebut, yang pasti berasal dari pasar gelap dan tidak ada pengawasan kesehatan dan segi kehigienisannya,” kata dia.

Sumber: detikfinance

Laman sebelumnya 1 2 3

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker