Mahfud Minta Para Penerima BLBI Segera Kembalikan Utang ke Negara

“Aset-aset tersebut terletak di beberapa wilayah di Indonesia. Ada di Jakarta, Tangerang, Medan, Pekanbaru, Bogor, Surabaya, dan Bali yang keseluruhannya terdapat 114 bidang tanah dengan luas 5.342.346 meter persegi,” tambah Menkopolhukam RI Mahfud MD.

Dalam kegiatan itu, Menkopolhukam RI bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi menghadiri upacara penguasaan aset negara yang dilakukan lewat pemasangan plang di salah satu properti milik salah satu penerima BLBI di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang.

Properti itu sebelumnya merupakan milik PT Lippo Karawaci yang menaungi Bank Lippo Group.

Aset itu, yang terdiri atas 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi, telah diserahkan oleh debitur ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai pengurangan kewajiban pengembalian utang dana BLBI, terang Mahfud.

Menurut Bupati Tangerang, harga satu meter persegi tanah di kawasan Lippo Karawaci mencapai Rp20 juta sehingga nilai aset yang telah dikuasai negara itu dapat mencapai triliunan rupiah, kata Sri Mulyani pada acara yang sama.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker