Bupati Ruksamin Minta Pelayanan Masyarakat Harus Terus Ditingkatkan
Ditempat yang sama, Plt Kepala Biro Organisasi Sekda Provinsi Sultra, Adi Yusuf Tamburaka mengatakan, survey kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan publik yang dilakukan adalah mewakili pemerintah pusat untuk melaksanakan amanah konstitusi.
“Maka dari itu kami turun ke Konut dengan lokus Polres, Disdukcapil, DPMPTSP. Sebenarnya bukan cuman 3 ini fokus kami. Kami harap tingkat OPD sampai di desa membuat standar pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, standar pelayanan (SP) sesungguhnya paling lama dilaksanakan adalah dua jam bukan dua minggu. Karena berdasarkan standar pelayanan yang ditetapkan oleh negara adalah tiga jam.
“Dari semua kabupaten/kota tidak ada yang menerapkan SP fokusnya cuman di Disdukcapil dan DPMPTSP, ini yang kami telorkan ke Konut agar menjadi aikon di Sultra untuk seluruh kabupaten/kota. Besar harapan saya, Konut bisa tampil menjadi aikon di Sultra,” harapnya.