Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Terkait Perubahan Jadwal ASO

Lewat konferensi pers, Johnny sempat mengatakan rencana awal suntik mati TV Analog tahap I mulanya terjadwal pada 17 Agustus 2021. Namun rencana itu ditunda dengan beberapa alasan, salah satunya ialah perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun terjadi peningkatan pandemi. Di mana ada kebijakan PPKM, ada kebijakan PPKM level 1, 2, 3, dan 4. Kami melakukan review kembali tahapan analog switch off itu,” tegas Johnny saat konferensi pers Pelantikan Dirjen IKP, di Jakarta, yang disiarkan lewat akun Youtube (10/8).

Tiga tahap ASO berdasarkan Permenkominfo no. 11/2021 adalah sebagai berikut.

Tahap pertama: akhir April 2022,
Tahap kedua: akhir Agustus 2022,
Tahap ketiga: awal November 2022.

Aturan ini mengubah ketentuan pada Permen Kominfo No.6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penyiaran mengatur jadwal suntik mati tv analog dilakukan dalam lima tahap mulai 17 Agustus 2021.

Sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja, Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen), analog switch off (ASO) atau suntik mati TV Analog paling lambat harus dilakukan pada 2 November 2022.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker