Pemda Konut Gerak Cepat Cegah Penyebaran Covid-19 di Area Perusahaan Tambang dan Sawit

Abadikini.com, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara Ruksamin hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 untuk Areal perusahaan pertambangan dan perkebunan sawit secara virtual, di Rumah Jabatan Bupati Konut, Rabu (28/07/2021)

Rapat yang gelar oleh Kepolisian Resor Konawe Utara tersebut berlangsung di Aula Dinkes Konut, yang dihadiri Wabup Abuhaera, Kapolres AKBP Achmad Fathul Ulum, mewakili Pabung 1417 Kendari, Kapobinda, dan perwakilan Perusahaan.

Bupati Ruksamin dalam paparannya mengatakan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Konut saat ini terus bertambah, dari data tersebut sebagian pasienya berasal dari karyawan yang bekerja di Perusahaan.

Olehnya itu, Ruksamin mengungkapkan, Pemda Konut telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3. Aturan tersebut berlaku termaksud dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di Konawe Utara

“Kita sudah berlakukan PPKM pada level 3 di Konawe Utara sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 , hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati nomor: 440/186/2021,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker