Pemda Harus Aktif Dorong Perusahaan Bayar THR
Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menyebutkan pemerintah harus aktif mendorong agar perusahaan membayar tepat waktu soal tunjangan hari raya karyawan.
“Tidak hanya tepat waktu, tapi jumlahnya juga, sehingga hak-hak karyawan bisa mereka rasakan pada Lebaran Idul Fitri 2021 ini,” kata Ujang Komaruddin kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Peran aktif pemerintah daerah itu, kata dia, dengan cara mensosialisasikan regulasi dan kewajiban membayarkan tunjangan hari raya dan mengawasi pencairannya oleh perusahaan.
Dengan itu, menurut dia, seluruh perusahaan diharapkan dapat membayarkan kewajiban mereka, tidak menunda-nunda atau tidak menyicil pembayaran tunjangan hari raya.
“Pengawasan penting dilakukan, karena kalau tidak ada yang mengawasi, pembayaran THR bisa saja lalai, sebab merasa aman karena tidak diawasi,” kata dia.
Pembayaran THR tepat waktu dan jumlahnya menurut dia memberikan efek positif yang signifikan terhadap pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19.
Sektor konsumsi masyarakat akan tetap terjaga, perputaran uang akan lebih hidup mengingat konsumsi masyarakat biasanya meningkat pada lebaran.