Jokowi Disarankan Agar Parpol Pendukung Sepakati Revisi Pasal Karet UU ITE

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyambut baik usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang adanya pasal-pasal karet dalam Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bahkan usulan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE menjadi trending topik di Twitter hari ini.

Hidayat mengusulkan agar UU ITE tersebut jika di revisi, efektif, efektif dilakukan pemerintah lantaran DPR mayoritas pendukung pemerintah.

“UU ITE yg pasalnya “dikaretkan” (spt psl 17,27,28,9), olh Presiden @jokowi dimintakan unt direvisi. Bagus.Tapi revisi lebih efektif kalau inisiatifnya dari Pemerintah. Presiden undang Pimpinan Partai2 Pendukung Pemerintah, di DPR mrk mayoritas mutlak. Demi keadilan, FPKS dukung,” tulis akun @hnurwahid yang dikutip Selasa (16/2/2021).

Menurut Hidayat dengan adanya pasal-pasal karet dalam UU ITE telah banyak memakan korban, bahkan bisa gampang untuk mengkriminalisasi seseorang dalam penerapannya.

“Nah bila memang demikian, sudah seharusnya bila pasal-pasal karet itu, segera direvisi, sbgmn tuntutan banyak pihak, dan akhirnya jadi permintaan Presiden @jokowi. Agar tak ada lagi celah kriminalisasi dalam penegakan hukum. Agar tak makin banyak korban krn praktek hukum tak adil itu,” tulisnya.

Hidayat lalu meminta agar semua parpol pendukung Jokowi turut mendukung revisi UU ITE tersebut, jangan hanya barisan oposisi yang bersuara.

“PKS&PD mendukung. Partai-partai pendukung Pemerintah mestinya juga,” tulisnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker